Pendidikan Dalam Lingkungan
Oleh: Khoirul Anwar Afa
Pendidikan Masyarakat.
Antara pendidikan di sekolah, keluarga
dan masyarakat sangat berkaitan. Di satu sisi, karena pendidikan adalah bagian
dari kehidupan yang mampu mengikuti perkembangan didalamnya. Di pihak lain,
karena misi yang diemban pendidikan tidak larut dalam pengaruh lingkungan
sekitarnya. Pendidikan, dalam hal ini, tidak diharapkan hanya menjadi buih
karena gelombang perkembangan zaman. Berdasarkan nilai-nilai yang diidealkan,
pendidikan akan selalu berupaya menjalani kehidupan.[1]
Pendidikan
berguna untuk merubah pola fikir manusia, Karena itu pendidikan sangatlah
penting.[2] Pendidikan
merupakan hasil dari kemasan Ilmu, yang bertujuan untuk mencapai suatu
kebenaran. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi:
عن معاوية رضي الله عنه قال رسول الله صلّي الله عليه وسلّم: مَنْ يُرِيْدِ
اللهُ بِهِ خَيرًاً يُفِقِّهْهُ فِي الدِّينِ, متّفق عليه
Artinya:dari Mu'awiyah r.a.berkata:
"Rasulullah s.a.w. bersabda:"Barangsiapa yang dikehendaki oleh Allah
untuk memperoleh kebaikan, maka hendaknya dia harus menjadi pandai dalam hal
keagamaan." (Muttafaq 'alaih).[3]
حدثنا سعيد بن عفير قال حدثنا ابن
وهب عن يونس عن ابن شهاب قال قال حميد بن عبد الرحمن سمعت معاوية خطيبا يقول: سَمِعْتُ
النّبي صلى الله عليه و سلم يقول ( من يرد الله به خيرا يفقهه في الدين وَإِنّمَا
أَنَا قَاسِمٌ وَاللهِ يُعْطِي وَلَنْ تَزَالُ هَذِهِ الأْمّةُ قَائِمَةً عَلَى أَمْرِ
اللهِ لاَ يَضُرُّهُمْ مَنْ خَالَفَهُمْ حَتَّى يَأتِي أَمْرُ اللهِ )
Artinya: Sa’id bin ‘Afir
bercerita bahwa Ibnu Wahab bercerita dari dari Yunus dari Ibnu Sihab mengatakan
bahwa Humaid bin Abdur rahman mendengar dari Mu’awiyah berkata: saya pernah
mendengar Nabi bersabda:” siapa yang menghendaki kebaikan dari Allah, maka
hendaknya dia harus menjadi pandai dalam hal keagamaan, saya(Muhammad) yang
membagikan Ilmu Allah yang telah diwahyukan kepadaku, dan Allah yang memberi.
Tidak akan musnah Ilmu ini, jika masih ada yang menjaganya. Dan tidak akan
membawa bencana pada generasi sesudahnya, kecuali sampai datang perkara Allah.[4]
Menjadi pandai dalam hal di
atas adalah bentuk dari kemasan Ilmu yang bertujuan mencapai sebuah kebenaran. Syaikh
Azzarnuzi mengatakan bahwa mencari pengetahuan merupakan keharusan bagi setiap
personal.[5]
Ilmu
sangat membawa pengaruh besar atas perkembangan masyarakat. Dalam sejarah
peradaban Islam, yang dibangun lebih utama adalah pola fikir masyarakat. Ketika
hijratu annabi dari Makkah menuju Madinah. Setelah sampai Madinah yang
diutamakan adalah membangun masjid, karena tempat ibadahnya orang Islam dan tempat
pengembangan berfikir mereka.
a.teknis pengembangan.
Pertama Melakukan Sosialisasi atau
pengenalan lebih dalam.
Manfaat dari sosialiasasi
adalah bisa saling berbagi dan bisa memahami satu sama lainnya.
Nabi bersabda:
عن أبي هريرة رضي الله عنه انّ رسول الله صلّي الله عليه
وسلّم قال: مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاْليَوْمِ الآخِرِفَلْيُكْرِمْ
ضَيْفَهُ, وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ,
وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ باِلله ولَيوْمِ الآخرِ فَلْيَقُلْ خَيْراً اَوِلْيَسْمُتْ,متفق
عليه
Artinya: dari Abi Harairah ra
bahwa Rasululah saw bersabda: siapa yang beriman kepada Allah dan Hari akhir
maka hendaknya memuliakan tamunya. Dan barang siapa yang beriman kepada Allah
dan Hari Akhir maka hendaknya menjaga tali silaturrahmi. Dan bagi siapa yang
beriman kepada Allah dan hari Akhir maka berbicaralah dengan hal yang baik.[6]
Hal ini hanya bertujuan untuk
mengembangkan kebaikan. Dan Nabi tidak segan-segan mendorong supaya dengan
senang hati bisa memberikan manfaat pada orang lain. Sebagaimana sabda Nabi.
عن عبد الله بن عُمَيرة عن زوج
ذُرّةَ بنت أبي لَهَب، عن درة بنت أبي لهب
قالت: قام رجل إلى النبي صلى الله عليه وسلم وهو على المنبر، فقال: يا رسول
الله، أيّ الناس خير؟ فقال: "خَيْرُ النَّاسِ أقْرَؤهُمْ وأتقاهم للهِ،
وآمَرُهُمْ بِالمعروفِ، وأنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ، وَأَوْصَلُهُمْ
لِلرَّحِمِ".
Artinya: dari Abdulah bin
umairah dari Dzurrah binti Abu Lahab mengatakan: seorang laki-laki berdiri pada
Nabi ketika Nabi diatas mimbar, kemudian dia menanyakan, wahai Rasululah, siapa
Manusia yang baik itu? Rasul menjawab” sebaik baik Manusia adalah yang lebih
banyak membaca dan bertaqwa karena Allah, menyuruh pada kebaikan dan melarang
pada kemunkaran, dan menjaga silaturrahim.[7]
Ibnu katsir dalam tafsirnya
berpendapat, yang dimaksud dengan khoiru annas adalah yang memberikan
manfaat pada orang lain.[8]
Kedua memberikan motifasi yang membangun. Sebagaimana sabda
Nabi:
عن إبن مسعود عقبة بن عمر رضي الله و الانصاري البدري رضي
الله عنه قال قال رسول الله صلّي الله عليه وسلّم: مَنْ دَلَّ عَلَي خَيْرٍ فَلَهُ
مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ, رواه مسلم
Artinya: dari Ibnu Mas’ud,
Uqbah bin Umar ra dan al-anshari albadri ra mengatakan bahwa Rasululah saw
bersabda” siapa saja yang mengarahkan dalam kebaikan, maka pahalanya seperti
yang melakukannya.[9]
عن أبي رقيّة تميم بن أوس الدّاري رضي الله عنه انّ
النّبي صلّي الله عليه وسلّم قَالَ: الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ , قُلْنَا لِمَنْ؟ ,
قَالَ: لِلهِ وَلِكَتابِهِ ولرسوله ولأمّة المسلمين وعامّتهم, روه مسلم
Artinya:
dari Abi Ruqoyyah yaitu tamim bin Awwas Ad-Dari ra bahwa Nabi saw bersabda: "Agama
itu adalah merupakan nasihat."
Kita semua bertanya: "Untuk siapa?"
Beliau
s.a.w. menjawab: "Bagi Allah, bagi kitabNya, bagi rasulNya, bagi
pemimpin-pemimpin kaum muslimin serta bagi segenap umumnya ummat Islam." (Riwayat Muslim)
عن انس رضي الله عنه عن النّبي صلّي الله عليه وسلّم قال
: لا يؤمنُ احدُكم حتيّ يحبَّ لِاَخِيه مَايُحِبُّ لِنَفْسِهِ ,روه مسلم
Ketiga: Dari Anas r.a. dari Nabi s.a.w. sabdanya: "Tidak
sempurnalah keimanan seseorang itu sehingga ia mencintai kepada saudaranya -
sesama musliminnya - perihal apa-apa yang ia mencintai untuk dirinya
sendiri." (HR Muslim).[10]
B.aplikasi.
Inti dalam bermasyarakat
adalah mengakui semua sebagai saudara. Bergotong royong dalam usaha dan
bermusyawarah ketika memecahkan masalah bersama.
Nabi bersabda:
عن ابي عبد الرحمن زيد بن خالد الجهني رضي الله عنه قال
نبي الله صلّي الله عليه وسلم من جهّز غازيا في سسبيل الله فقد غزا, ومن خلف غازيا
في اهله بخير فقد غزا, متفق عليه
. Dari Abdur Rahman bin Zaid bin
Khalid al-Juhani r.a., katanya: "Nabi s.a.w. bersabda:
"Barangsiapa yang memberikan persiapan
bekal untuk seseorang yang
berperang fi-sabilillah, maka dianggaplah ia sebagai orang yang benar-benar
ikut berperang yakni sama pahalanya dengan orang yang ikut berperang itu. Dan
barangsiapa yang meninggalkan kepada keluarga orang yang berperang fi-sabilillah berupa suatu kebaikan apa-apa yang dibutuhkan untuk kehidupan
keluarganya itu, maka dianggap pulalah ia sebagai orang yang benar-benar ikut
berperang." (Muttafaq 'alaih)
عن أنس قال: قال رسول الله صلى الله
عليه وسلم: "انصر أخاك ظالما أو مظلوما". قيل: يا رسول الله، هذا نصرته
مظلوما، فكيف أنصره ظالما؟ قال: "تمنعه من الظلم، فذاك نصرك إياه".
Artinya:dari Anas berkata,
Rasululah bersabda:” tolonglah saudaramu yang dholim maupun yang didholomi”
kemudian dia bertanya, bukankah seharusnya yang ditolong yang terdholimi,
mengapa harus menolong yang dholim juga?,” saya melarang ke dholiman, maka selamatkanlah
kedholiman itu.[11]
عن عبد الرحمن بن غَنْم أن رسول الله
صلى الله عليه وسلم قال لأبي بكر وعمر: "لوِ اجْتَمَعْنا فِي مَشُورَةٍ مَا خَالَفْتُكُمَا".
Artinya: dari Abdur rahman
bin Ghonam berkata bahwa Rasululah saw berkata pada Abu bakar dan Umar: “saya
akan kumpulkan untuk bermusywarah atas yang kalian berdua perselisihkan.[12]
Dalam masyarakat adalah
persatuan untuk mewujudkan cita-cita bersama, tidaklah salah satu saling menindas,
dan menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan. Karena masyrakat merupakan wadah
dari berbagai macam perbedaan yang datang kemudian disatukan.
[1] .Sosiologi
pendidikan. Prof.DR.H.Abdulah Idi, M.ed. hal 59 cet 1.
[2] .Selekta
Islam hal 21.
[3] .Riyadhu
assalihin hal 529 cet Daar Al-islam Surabaya
[4] .Bukhori
muslim jus 1 hal 39 shamela ishdar 2.
[5] .ta’limul
muta’allim hal 4 cet daar alabidin surabaya.
[6]. Riyadhu
assalihin hal 165 cet Daar Al-islam Surabaya.
[7] .Shahih
bukhori jus 6 hal 438 shamela ishdar 2.
[8] .tafsir
Ibnu katsir jus 2 hal 93.
[9] . Riyadhu
assalihin hal 105 cet Daar Al-islam Surabaya.
[10] . Riyadhu
assalihin hal 107 cet Daar Al-islam Surabaya.
[11] .shahih
bukhori jus 3 hal 49.
[12] .ibid
jus 4 hal 227.
Post a Comment