Menggagas Isu PTIQ Bercabang
Oleh : Khoirul Anwar
Pada acara mubes (Musyawarah Besar) yang diadakan oleh dewan BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) pada tanggal 24 kemarin, menghasilkan beberapa rekomendasi yang akan diajukan pada pihak Intstitut. Diantaranya, terkait isu yang sedang membara di telinga mahasiswa dan fresh graduate, yaitu terkait kabar bahwa PTIQ memiliki beberapa cabang.
            Untuk menyentuh masalah ini, sebenarnya sudah masuk pada pengamatan mahasiswa yang dimediatori oleh BEM. Tetapi, dari mahasiswa sendiri kurang begitu puas jika tidak mendapatkan respon sendiri dari pihak yayasan. Ketika pada mubes kemarin, isu pedas itu mendapat respon dan diklarifikasi oleh Dr. Ali Nurdin, selaku Purek II di PTIQ.
            Menurutnya,  cabang kampus yang berdiri di beberapa tempat, seperti di Banten, Ciawi, Palu dan Batam, itu hanya khusus S2, dan S1 yang tarbiyah, serta PGRA dan PGSD. Selain hal itu, sistim pembelajaran juga diatur sebagaimana yang ditetapkan oleh pihak PTIQ pusat. Tetapi, mereka lebih ditekankan pada tahsin (Baca al-Quran), bukan tahfiz (Menghafal al-Quran).
            Mahasiswa menyanggah deklarasi yang diberikan oleh purek II. Karena, sebagaimana yang tertera dalam khittah PTIQ yang sejatinya tidak lain untuk mencetak generasi penghafal al-Quran, tidak hanya pandai membaca dengan suara bagus. Mahasiswa juga masih tidak melapangkan dada, jika hal itu masih saja dipelihara. Karena sama saja tidak menghargai eksistensi mahasiswa pusat yang harus berjuang mati-matian demi ikut semester.
            Kampus al-Quran yang dipimpin oleh wamenag Prof. Nasarrudin Umar itu, kini sedang dalam tahap rekomendasi kesepakatan yang melibatkan semua pihak. Karena selama ini tidak ada batas dan manajemen perkampusan yang jelas dan benar-benar dianggap klir oleh mahasiswa. Dr. Ali Nurdin berpesan agar mubes ini dijadikan pelajaran dan pegangan bersama. Sehingga, nantinya tidak ada saling senggol.
            Tetapi, acara mubes kali ini sangat disesalkan oleh mahasiswa. Karena, oknum yang dianggap memiliki peran penting terkait hal ini tidak menampakkan diri dalam mubes. Seperti rektor, dekan-dekan fakultas, lembaga tahfiz, dan sivitas akademika lainnya.

Post a Comment

 
Top