Seiring maraknya trend lebel Syar’i, sekarang ini banyak yang menganut memakai nama syar’i. Hal ini disebabkan, karena merebaknya dan semakin digandrungi oleh masyarakat muslim di Indonesia. Tidak hanya system muammalah seperti perbankan, dll, yang menggunakan system syar’i. Sekarang ini kita sudah menemukan baju syar’i. Di took-toko terdekat, sampai di toko online sudah popular dengan produk baju syari.
            Kita sudah menemukan banyak model baju syar’i, serta berbagai nama syar’i. Mulai yang menggunakan nama artis, sampai mengadopsi dari model bajunya. Seperti syar’i Oki Setiana Dewi, Syar’i rempel, dll. Tetapi yang jelas, gamis tersebut menyediakan tren modern untuk muslimah, khususnya di Indonesia.
            Reaksi dari pasar juga tidak akan ada yang ingin kalah bersaing, untuk itu mereka terus mengejar model dan style sebagai tren mereka. Untuk tidak kalah menarik, mereka juga harus pintar-pintar menggunakan desain pakaiaannya. Sehingga konsumen ketika memakainya akan tempil menjadi lebih cantik. Itu juga perlakuan para desainer yang berusaha untuk tetap menargetkan pembeli terus tertarik akan kecantikan fashion.
            Jika pembeli sudah menjadikan tren pada prodek mereka, artinya mereka sudah menui kesuksesan. Itulah target pasar. Mengingat pasar pakaian memang tidak ada matinya, selalu berkembang seiring berkembangnya zaman.
Bagaimana hukumnya secara Islam?
Syar’i memang identik dengan Islam. Meskipun kalau dalam dunia perbankan yang menggunakannya tidak hanya Islam. Bahkan yang menguasai pusat perbankan syariah bukan orang Islam. Kembali lagi ke awal, bahwa merebaknya menggunakan kata syar’i karena di Indonesia khususnya, mayoritas penduduknya lebih suka menggunakan syariah karena didominasi oleh mayoritas muslim terbanyak.
            Tidak heran pula, jika yang terjadi atribut syar’i pun digunakan oleh berbagai hal. Namun, yang perlu dijadikan catatan penting sebagaimana menurut pendapat ulama bermadzhab Hanafi mengatakan bahwa apapun tujuan syari itu adalah baik, dan semua agama mengakui hal itu. Jadi, menggunakan gamis syar’i sebagai penutup aurat yang sah sangatlah baik. Meskipun terdapat model yang beraneka ragam, itulah bentuk kelenturan budaya dan tradisi terhadap agama.   

 
Top