Setelah adanya perhatian terhadap penulisan hadits pada saat khalifah Umar bin Abdul Aziz th 100 h. Yang ditulis oleh  Zuhri dkk, hadits dan atsar Nabi mulai berkembang. Bahkan, beberapa ulama mengklasifikasikan hadits-hadits dengan beragam tema tertentu. Baik dari tema fikih maupun yang lain.
Dan penulisan tersebut ada yang menggunakan bentuk Mushannaf, Jawaami’, dan Muwaatta. Ketiganya menunjukkan pada metode yang digunakan oleh penulis kitab hadits. Bagitu juga yang dilakukan oleh Abdurrazzaq, beliau merupakan salah satu pegiat hadits yang tergabung dalam aktivis ulama hadits di Yaman.[1]
Arti Mushannaf

Menurut istilah ahli hadis mushannaf adalah sebuah kitab hadis yang disusun berdasarkan bab-bab fiqhi, yang didalamnya terdapat hadis marfu’, mauquf, dan maqtu’. Karena al- Mushannaf adalah kitab hadis yang disusun berdasarkan kitab fiqih, maka al-Mushannaf termasuk didalamnya.[2]
Salah satu contoh hadis yang menggunakan metode ini adalah kitab al Mushannaf karya Imam Abdurrazaq. Secara eksplisit tidak ada pernyataan  yang tegas tentang metode yang dipakai oleh beliau dalam menghimpun kitabnya al Mushannaf, namun secara implisit dengan melihat paparan beliau dalam kitabnya dapat diketahui bahwa metode yang ia gunakan adalah metode mushannaf.
Disamping itu, Imam Abdurrazaq juga menggunakan tahapan-tahapan penyeleksian terhadap hadis-hadis yang disandarkan kepada nabi, kepada sahabat atau fatwa sahabat, fatwa tabi’in, ijma' ahli Madinah, dan pendapat beliau sendiri.


Seputar Biografi Imam Abdurrazaq Dan Al-Mushannaf

Abdul Razzaq yang memiliki nama lengkap al-Hafiz al-Kabir Abu Bakar ‘Abd al-Razzaq Ibn Hamman al-San’ani (w. 211H.). Ia dilahirkan pada tahun 126 H/744 M. Ia dibesarkan di Yaman dan pernah mengenyam pendidikan di Yaman.
Kitab Musannaf ‘Abd al-Razzaq sudah dipublikasikan sejak tahun 1972 sebanyak 11 volume, yang disajikan oleh Habib al-Rahman al-A’zami, dan diterbitkan oleh al-Majelis al-Ilmi, Beirut.(2)  Kitab Musannaf ‘Abd al-Razzaqini memuat hadis sebanyak 21033 buah.  
Kitab Musannaf Abd al-Razzaq mempunyai kriteria sebagai berikut:
1)  Musannaf Abd al-Razzaq ini merupakan salah satu kitab yang mewakili dari banyak kitab-kitab hadis tertua pada abad kedua hijriah;
2)  Musannaf Abd al-Razzaq tidak terpengaruh oleh mazhab as-Syafi’i, karena di dalamnya masih murni mengandung materi-materi dari qaul Nabi, qaul Shahabat dan qaul Tabi’in;
3)Musannaf Abd al-Razzaq adalah kitab yang memuat informasi yang cukup mewakili perkembangan hukum Islam di Makkah;
4)  Musannaf Abd al-Razzaq adalah kitab yang lebih tua dan lebih tebal dibandingkan dengan musannaf-musannaf yang lain.
Dari penelusuran pemakalah dapat diketahui bahwa Al-Hafiz al-Kabir Abi Bakar ‘Abd al-Razaq Ibn Hammam as-San’ani adalah nama lengkap dari ‘Abd al-Razaq as-San’ani. ‘Abd al-Razaq yang juga menulis kitab tafsir li al-‘Abd al-Razaq lahir pada 126 H di daerah San’an, ia pernah berkelana dalam rangka mengumpulkan hadis Nabi sambil berdagang di mulai dari kawasan Hijaz, Syam, hingga kawasan Baghdad, Irak.
Metode penyusunan kitab
Pada umumnya, setiap kitab-kitab hadits memiliki karakter masing-masing dalam menyusun hadits-hadits dalam ktiabnya. Ada ulama yang mendahulukan hadits yang lebih sahih terlebih dahulu, ada juga yang mendahulukan pendapatnya dalam tiap bab sebelum pendapat orang lain, ada juga yang mencantumkan hadits marfu terlebih dahulu dan lain sebagainya.
Dalam al-Mushannaf, Imam Abdurrazaq tidak menyusun kitab ini secara keseluruhan mulai dari hadits yang sahih. Bahkan ada juga yang dimulai dengan hadits dla’if dan diakhiri oleh hadits yang sahih. Contohnya adalah hadits no. 1110 yaitu :
عبد الرزاق عن يحيى بن العلاء عن الاعمش عن إبراهيم قال بلغني أن رسول الله صلى الله عليه و سلم أمر رجلا فصب سجلا من ماء
Hadits ini adalah hadits dlo’if yang selanjutnya pada hadits no. 1111 adalah hadits sohih. Begitupun ada juga hadits lain seperti hadits no. 1163 yang mendahului hadits sahih no. 1161.[3]
Beliau terkadang tidak memulai dengan pendapat sendiri mengenai suatu hadits. Contohnya adalah pada hadits no. 2321 beliau mulai berpendapat pada akhir matan hadits seperti :
عبد الرزاق عن بن جريج قال أخبرني غير واحد أن النبي صلى الله عليه و سلم بينا هو يصلي بالناس إذ مرت بهمة أو عناق ليجيز أمامه فجعل يدنو من السارية ويدنو حتى سبقها فألصق بطنه بالسارية فمرت بينه وبين الناس فلم يأمر الناس بشيء قال عبد الرزاق وبه نأخذ
Namun dalam bab ini, orang yang pertama kali berpendapat mengenai hadits adalah ats-Tsaury dalam hadits no. 2314 dengan redaksi :
عبد الرزاق عن الثوري قال أخبرنا عون بن أبي جحيفة عن أبيه قال رأيت بلالا خرج بالعنزة فغرزها بين يدي رسول الله صلى الله عليه و سلم بالبطحاء فصلى إليها الظهر والعصر يمر وراءها الكلب والحمار والمرأةفأخبرني عن الثوري أنه قال في هذا الحديث فصلى بنا إليها
Metode Penulisan sanad
  •  Menyambungkan beberapa orang guru dalam jalur sanad.
Maksud beliau dari menggabungkan periwayatan semacam ini tidak lain hanya untuk meringkas dan bukan bermaksud untuk memperkuat suatu periwayatan karena beliau sendiri tidak mensyaratkan kesahihan dalam al-Mushannaf.
Meskipun beliau tidak mensyaratkan kesahihan hadits dalam Mushannaf ini, namun didalam penggabungan beberapa orang guru tidak didapatkan penggabungan antara dua orang guru yang dlaif atau salah satu dari beberapa orang guru tersebut.
Ada dua jenis penggabungan dalam jalur periwayatan yang digunakan dalam al-Mushannaf, yaitu :
Menyambungkan dua orang guru (dalam hadits Ma’mar dan ats-Tsaury) dalam satu periwayat yang terdapat dalam hadits no. 1365 jilid 1 yaitu :
عبد الرزاق عن معمر و الثوري عن هشام بن عروة عن أبيه عن عمر بن أبي سلمة أنه قال رأيت رسول الله صلى الله عليه و سلم إلخ[4]

Mushannaf Abdurrazaq ini pernah diteliti oleh sarjana Barat, Motzki. Menurutnya, edisi karya ini memuat penggabungan riwayat, tetapi 90% materinya kembali pada Ishaq bin Ibrahim Ad-Dabari. Dan, menurutnya, Mushannaf ini menggunakan metode pendekatan hiostoris tradisi. Dengan menguatkan bahwa Abdurrazaq benar-benar menyampaikan atau tidak memalsukan haditsnya dari empat informan utamanya, yaitu Ma’mar, Ibnu Juraij, at-Tsauri dan Uyainah.[5]


[1] . Ibrahim Su’ud Ajjin, Manhaj al-Hafidz Abdul ar-Razzaq fi Mushanifihi, Maktabah Islamiyah, Kairo, Cet : 1. Hal. 8.
[2]. M. Hasbi Ash shiddiqiy, Sejarah Pengantar Ilmu Hadis, (Cet.VIII;Semarang:pustakarizki putra,2001), Hal.194

[3]. Abdul ar-Razzaq bin Hammam As-Shan’ani, Mushannaf Abdul al-Razzaq. Jilid 9 Hal. 60.

[4].‘Abdul ar-Razzaq bin HammamAs-San’any, Mushannaf Abdul al-Razzaq. Jilid 1 Hal. 349.
[5]. Phil. H. Kamarudin, Metode Kritik Hadits, Mizan, Yogjakarta: Hal 129.
 
Top